Info Terkini dari Polisi Soal Insiden Massa Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di Rumah Sakit
Selasa, 09 Juni 2020 – 20:08 WIB
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dari beberapa tersangka itu, sudah ada yang ditangkap dan diperiksa.
BACA JUGA: Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata
“Sekarang sudah diamankan di Polrestabes Makassar. Sementara diperiksa dulu,” kata Ibrahim. (cuy/jpnn)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjemputan paksa jenazah PDP COVID-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Ganjar Bertekad Wujudkan Berdikari Bidang Kesehatan, Ada Kaitannya dengan Pertahanan
- Ruang Pintar PNM Dukung Akses Internet Anak Indonesia
- Fundamental Kuat, BRI Optimistis Mengarungi 2024
- Gubernur Terbodoh di Tengah Pandemi Covid-19
- Irfan Setiaputra Raih The Most Admired CEO