Info Terkini Soal 3 Oknum Bintara Penadah Senpi HS Curian Milik Polda
Senpi HS dinas milik Ditsamapta Polda Kep Babel yang hilang sebanyak 4 pucuk lengkap bersama kotaknya. Yakni bernomor H191820, H191828, H191836 dan H191850 yang disembunyikan secara terpisah, 2 pucuk di plafon luar rumah, dan 2 pucuk di lorong antara rumah tertutup perahu.
BACA JUGA: Oknum ASN tak Berkutik saat Dipergoki Tengah Berbuat Terlarang, nih Fotonya
Sedangkan 3 pucuk senpi HS lainnya bernomor H191815, H191826 dan H191833 berdasarkan pengakuan Bripda AF telah dijual oleh Bripda MA kepada Bripda BA, yang bertugas di Sat Samapta Polres OKU Selatan, Polda Sumsel. Sekitar Bulan Februari 2020 lalu, dengan cara menawarkan kepada Bripda BA melalui telepon, dan terjadi kesepakatan harga untuk 3 pucuk sebesar Rp 45 Juta dibayar cash.(dho)
Polda Sumsel masih terus mendalami kasus tiga oknum bintara yang menjadi penadah senjata api curian dari Polda Kepulauan Babel.
Redaktur & Reporter : Budi
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran