Infografis: Perhutanan Sosial Demi Kesejahteraan Warga Jambi
Selasa, 18 Desember 2018 – 17:44 WIB
jpnn.com, JAMBI - Saat ini penerima izin perhutanan sosial di Jambi sebanyak 90 unit SK seluas lebih kurang 88.582,54 hektar untuk 7.675 kepala keluarga (KK).
Rinciannya, 15 unit SK seluas 42.667 hektar bagi 15 lembaga pengelola hutan desa (LPHD) 2.053 KK; 38 unit SK seluas 18.870 hektar bagi 3.922 KK pemegang izin hutan kemasyarakatan (HKm); 32 unit SK seluas 25.697,61 hektar bagi 3.090 KK pemegang izin hutan tanaman rakyat (HTR); 5 unit SK seluas 1.347,93 hektar bagi 110 pemegang izin Kulin KK.
Konsesi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah berharap ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. (flo/jpnn)
Baca Juga:
Per Desember 2018, lebih kurang seluas 22.2 juta hektar hutan telah diberikan akses kelolanya kepada rakyat di seluruh Indonesia melalui perhutanan sosial.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Lebih 6 Juta Pohon Ditanam Lewat Program Hutan Pertamina, Ini Daerah Sebarannya
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK
- Menteri Siti Menyebut Jokowi Berhasil Mengukir Warisan Iklim Luas Bagi Indonesia