Informasi Terbaru dari Mabes Polri Kasus Luhut Panjaitan vs Said Didu
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Panjaitan yang diduga dilakukan Said Didu.
Setelah memeriksa Said pada Jumat (15/5), Bareskrim berencana memeriksa saksi lagi.
Kali ini, yang akan diperiksa adalah Hersubeno Arief, sosok yang mewawancarai Said Didu dalam video yang diposting di YouTube.
“Setelah pemeriksaan SD (Said Didu) pada Jumat (15/5) di Bareskrim, penyidik akan memeriksa lagi saksi atas nama Hersubeno Arief (HA),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (18/5).
Menurut Ahmad, Hersubeno dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/5) besok.
“Saudara HA dijadwalkan untuk diperiksa Selasa besok,” sambung Ahmad.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Said Didu sebagai terlapor pada Jumat (15/5) lalu.
Said diperiksa hampir 12 jam dan dicecar beberapa pertanyaan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan informasi terbaru kasus Luhut Panjaitan vs Said Didu.
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- GPA Washliyah Minta Semua Pihak Terima Putusan MK yang Sudah Final
- YouTube Music Versi Desktop Kini Bisa Memutar Lagu Saat Luring
- Google Bakal Mengakhiri Aplikasi Podcasts Secara Global Pada Tahun Ini
- YouTube Shorts Kini Hadir Bagi Pelanggan Berbayar
- Xiaomi Hapus 1 Fitur di Versi Pembaruan HyperOS