Informasi Terbaru Kemendikbud soal Materi Ujian PPPK, Guru Honorer Harus Tahu

Informasi Terbaru Kemendikbud soal Materi Ujian PPPK, Guru Honorer Harus Tahu
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril bicara soal pelaksanaan PPG. Foto: humas Kemendikbud

"Ujian PPPK ini berbeda dengan ujian CPNS. Kalau ujian CPNS ada seleksi kompetensi dasar, di samping seleksi kompetensi bidang. Sedangkan PPPK fokus pada kompetensi bidang," kata Dirjen Iwan.

Karena itu, kata Iwan, bila guru honorer yang melaksanakan tugas dengan baik, maka dia akan mudah mengikuti ujian PPPK. Mengingat materi ujian seputar kegiatan guru-guru itu sendiri.

"Masih ada waktu untuk belajar menghadapi ujian PPPK. Guru tidak boleh berhenti belajar. Kalau gagal masih ada kesempatan tes kedua dan ketiga. Guru honorer harus optimistis bisa lulus tes," kata Iwan memberi semangat.

Untuk diketahui, Kemendikbud membuka rekrutmen satu juta guru PPPK. Rekrutmen ini terbesar dalam sejarah.

Kemendikbud membuka rekrutmen ini untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.

Ada tiga klasifikasi guru yang diperbolehkan ikut tes PPPK tahun ini. Ketiganya adalah guru honorer K2 yang terdata dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat di data pokok kependidikan (Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar.

"Hanya peserta yang lulus tes yang bisa mengisi formasi satu juta guru PPPK ini," tutup Iwan Syahril.(esy/jpnn)

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan komposisi materi ujian PPPK terbaru yang akan diujikan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News