Infrastruktur Kaltim Seharusnya Tak Lagi Dibangun Pakai APBD

Infrastruktur Kaltim Seharusnya Tak Lagi Dibangun Pakai APBD
Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho mengatakan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim) seharusnya tidak lagi dibiayai oleh APBD. Hal ini sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah yang akan membangun Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di provinsi kaya minyak itu.

"Harus diubah ke depan polanya bahwa APBD itu harusnya digunakan benar-benar untuk pembangunan sumber daya manusianya. Seperti subsidi pendidikan dan kesehatan," kata Irwan di sela-sela kunjungan kernya di Kaltim, Selasa (31/12).

Politikus Partai Demoktrat itu menyebutkan bahwa pendanaan program-program strategis nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui APBN. Apalagi pembangunan infrastruktur Kaltim untuk mendukung terwujudnya IKN yang baru.

"Kontribusi Kaltim besar, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah ini besar terhadap PDB nasional. Jadi berhak kita meminta perhatian," jelas ketua Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Kaltim ini.

Dalam kunker di dapilnya itu, Irwan fokus menyoroti pembangunan infrastruktur jalan nasional, fasilitas umum serta  pengelolaan kelaikan transportasi baik darat maupun laut.

Dia mendorong agar BPJN XII meningkatkan jalan nasional di Kaltim, akses di perbatasan Kaltim dengan Kalimantan Selatan di Kabupaten Paser, berbatasan dengan Kalimantan Tengah di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Barat serta akses perbatasan menuju Kaltara di Berau dan Kutai Timur.

Irwan juga singgah ke Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) serta Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Balikpapan, hingga  Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kuala Semboja, KUPP Sangatta dan KUPP Sangkulirang.

Dalam kunjungan itu, kata Irwan, dihasilkan sejumlah komitmen yang didorong untuk peningkatan kualitas pelayanan transportasi publik.

Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim) seharusnya tidak lagi dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News