Ingat! Belum Ada Keppres 2 Jenderal Polri jadi Pj Gubernur

Ingat! Belum Ada Keppres 2 Jenderal Polri jadi Pj Gubernur
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat diwawancarai wartawan. Foto: dok.JPNN.com

Pasalnya, saat ini ada 17 pilgub dan saat ini masih proses rekruitmen "calon" penjabat gubernur dari lingkungan internal kemendagri dan dari berbagai kementerian/lembaga.

Setelah lengkap selanjutnya akan diajukan kepada Presiden melalui Mensesneg dan presiden yang menunjuk penjabat gubernur dari pejabat eselon satu terbaik yang diharapkan mampu mengawal dan memastikan agar proses pilkada serentak pada 17 provinsi berlangsung aman, damai, tentram dan lancar.

Ditegaskan Bahtiar bahwa merupakan hal penting untuk memastikan penjabat gubernur mampu menjaga stabilitas lokal setempat walau terjadi hiruk pikuk proses pilkada.

Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang wajib menjamin bahwa pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut tetap berjalan lancar hingga ke pelosok-pelosok tanpa gangguan apapun dan suasana kehidupan masyarakat tetap damai dan harmonis.

“Jadi perlu publik ketahui bahwa saat ini masih dalam proses tahapan rekruitmen. Kontrol publik dan kontrol.parlemen saat ini sangat kuat, jadi setiap kebijakan pasti memperhatikan secara sungguh-sungguh dinamika yang terjadi,” ujar birokrat bergelar doktor itu.

Lebih lanjut, alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (kini Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN), itu mengatakan, bahwa sudah pasti nantinya presiden akan menunjuk sosok pejabat eselon satu terbaik yang profesional dan berintegritas untuk ditugaskan menjadi Pj gubernur.

“Siapa pun nantinya, dari unsur mana pun apakah berasal dari ASN, TNI maupun Polri, yakinlah bahwa pilihan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek dan kriteria serta tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sam/jpnn)


Rencana pemerintah mengangkat dua jenderal Polri menduduki jabatan Pj gubernur menuai polemik di masyarakat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News