Ingat, Dilarang Mengganti Uang Kembalian dengan Permen
Senin, 21 Agustus 2017 – 12:45 WIB
“Iya, Mas. Soalnya kadang kalau kami tukar di bank uang recehannya diberikan hanya sedikit,” ungkap Meriana. (sep/nri)
Semua supermarket dan pelaku usaha di Kalimantan Utara tidak diperkenankan mengganti uang kembalian konsumen dengan permen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Lampung Siapkan Uang Kartal Rp 4,3 Triliun