Ingat, Dilarang Mengganti Uang Kembalian dengan Permen

Ingat, Dilarang Mengganti Uang Kembalian dengan Permen
Ilustrasi supermarket. Foto: Radar Tarakan/JPNN

“Iya, Mas. Soalnya kadang kalau kami tukar di bank uang recehannya diberikan hanya sedikit,” ungkap Meriana. (sep/nri)


Semua supermarket dan pelaku usaha di Kalimantan Utara tidak diperkenankan mengganti uang kembalian konsumen dengan permen.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News