Ingat, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bukan Hanya Tanggung jawab Kemenkes

Ingat, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bukan Hanya Tanggung jawab Kemenkes
Peluncuran 'Penguatan Advokasi Kebijakan dan Implementasi Germas di Daerah', dilaksanakan secara hybrid dan daring. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan drg. Kartini Rustandi menilai perlu inisiatif menjadikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) menjadi gerakan transformasi perubahan perilaku masyarakat berkelanjutan.

Dia mengatakan hal tersebut menyambut lima tahun usia Germas yang sebelumnya dicanangkan di Bantul, DI Yogyakarta pada 15 November 2016 lalu.

Kartini menilai agar hal tersebut dapat tercapai perlu peran serta semua pihak dan kerja kolaboratif.

"Jadi, Germas bukan hanya program dan kegiatan Kementerian Kesehatan saja, tetapi lintas sektor dan bidang,” ujar Kartini pada peluncuran 'Penguatan Advokasi Kebijakan dan Implementasi Germas di Daerah' yang digelar secara hybrid dan daring, Kamis (28/10) kemarin.

Menurutnya, implementasi Germas pada dasarnya dilandasi kebijakan yang jelas, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Meski demikian, Kartini menyebut dalam implementasinya Germas diadang banyak tantangan.

Misalnya, dalam pelaksanaan SE Menteri PAN-RB Nomor 51 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Germas di Instansi Pemerintah.

Dari 22 Kementerian/Lembaga yang disurvei Kemenko PMK pada Agustus 2020, sebanyak 57 persen belum menerbitkan kebijakan pelaksanaan Germas.

Kartini Rustandi mengingatkan, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News