Ingat.. Ingat! P3K Bukan untuk Penampungan Honorer

Ingat.. Ingat! P3K Bukan untuk Penampungan Honorer
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan honorer.

"Siapa bilang P3K untuk menampung tenaga honorer yang gagal CPNS. Itu hanya isu yang menyesatkan," ujar Bima, Selasa (12/1).

Dia menambahkan, dasar rekrutmen P3K hanya untuk SDM dengan kompetensi yang tidak tersedia di kalangan PNS.‎ Artinya, kebutuhan P3K hanya diperuntukkan untuk suatu keahlian yang benar-benar dibutuhkan pemerintah tetapi tidak ditemukan pada SDM PNS.

"Jadi, tidak tepat jika ada pemikiran bahwa honorer bisa mengisi kebutuhan P3K," tambah Bima.

Sebelumnya, pernah ada tawaran pemerintah bagi honorer K2 yang gagal CPNS untuk diangkat P3K. Hanya saja, yang diangkat juga melalui proses tebang pilih. Artinya tidak semuanya juga bisa diangkat P3K. (esy/jpnn)

 

 

 

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News