Ingat.. Ingat! P3K Bukan untuk Penampungan Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan honorer.
"Siapa bilang P3K untuk menampung tenaga honorer yang gagal CPNS. Itu hanya isu yang menyesatkan," ujar Bima, Selasa (12/1).
Dia menambahkan, dasar rekrutmen P3K hanya untuk SDM dengan kompetensi yang tidak tersedia di kalangan PNS. Artinya, kebutuhan P3K hanya diperuntukkan untuk suatu keahlian yang benar-benar dibutuhkan pemerintah tetapi tidak ditemukan pada SDM PNS.
"Jadi, tidak tepat jika ada pemikiran bahwa honorer bisa mengisi kebutuhan P3K," tambah Bima.
Sebelumnya, pernah ada tawaran pemerintah bagi honorer K2 yang gagal CPNS untuk diangkat P3K. Hanya saja, yang diangkat juga melalui proses tebang pilih. Artinya tidak semuanya juga bisa diangkat P3K. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini