Ingat, Legislator Dilarang Pakai Celana Jin untuk Ngantor
jpnn.com, TEGAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal membuat kebijakan baru untuk mengatur cara berpakaian para anggotanya. Para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tegal kini dilarang ngantor mengenakan celana jin dan baju bebas.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Ramdon Bambang Irawan mengatakan, kebijakan baru itu juga diikuti sanksi. Dengan demikian, para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tegal bisa tertib dalam berpakaian.
"Kalau masih ada anggota yang kedapatan mengenakan celana jeans dan baju bebas akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, diharapkan anggota dewan akan tertib mengenakan seragam kantornya," katanya seperti diberitakan radartegal.com, Senin (29/1).
Irawan menuturkan, mulanya memang banyak anggota DPRD Kabupaten Tegal yang menolak kebijakan itu. Tapi, karena demi kebaikan bersama dan untuk menjaga maruah lembaga legislatif, akhirnya para anggota menyetujuinya.
"Hanya awalnya saja teman-teman anggota dewan yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Namun setelah dijelaskan, akhirnya mereka mau mengerti dan mendukung kebijakan tersebut. Itu terlihat dari kehadiran anggota dewan yang selalu mengenakan seragam baju dewan," tambahnya.(guh/zul/jpg)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal membuat kebijakan baru untuk mengatur cara berpakaian para anggotanya, termasuk melarang celana jin.
Redaktur & Reporter : Antoni
- 5 Berita Terpopuler: Honorer SD/SMP Diangkat PPPK 2024, tetapi DPRD Pengin Semua Diangkat, Jangan Ada Perbedaaan
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- Jadi Peraih Suara Terbesar di Subang, Tegar Jasa Priatna: Alhamdulillah
- Kaesang Effect Bekerja Lagi, Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas