Kapan DPRD se-Indonesia Perjuangkan Nasib Honorer?

Kapan DPRD se-Indonesia Perjuangkan Nasib Honorer?
Aksi unjuk rasa tenaga honorer menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka menantang anggota DPRD se-Indonesia untuk membuat pernyataan sikap mendukung revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan adanya dukungan DPRD, posisi DPR RI akan lebih kuat.

"Saya tahu DPRD punya asosiasi. Silakan gunakan asosiasi untuk mendorong agar revisi UU ASN dibahas. Jangan hanya honorer K2 yang bersatu, DPRD juga harus," ujar Rieke dalam rapat dengar pendapat umum Baleg DPR RI dengan Forum Honorer K2 Indonesia dan anggota DPRD Kabupaten Langkat serta Kota Bontang, Rabu (6/12).

Menurut Rieke, perjuangan merevisi UU ASN bukan hanya tanggung jawab DPR RI. Legislator di daerah juga harus berjuang lewat penggalangan dukungan.

Selama ini yang bolak-balik ke DPR RI hanya forum honorer. Sementara DPRD sangat jarang.

"Masa kalah sama forum honorer. Mereka ke Jakarta pakai uang pribadi, kalau DPRD ada SPPD-nya," ucapnya.

Rieke menambahkan, Baleg menunggu kedatangan Asosiasi DPRD saat pembahasan revisi UU ASN Januari mendatang dengan membawa pernyataan sikap dari seluruh anggota dewan untuk memberikan dukungan. (esy/jpnn)


DPRD belum terlihat memperjuangkan nasib honorer lewat dukungan revisi UU ASN


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News