Ingat, Patrialis Merupakan Hakim MK Pilihan SBY

Ingat, Patrialis Merupakan Hakim MK Pilihan SBY
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: dokumen JPNN.Com

Oleh sebab itu, tutur Arief, pemerintah harus mencari hakim pengganti Patrialis jika nantinya bekas politikus PAN itu terbukti bersalah menerima suap. "Maka presiden berkewajiban mengisi satu kekosongan itu," katanya.

Arief juga meminta kepada Presiden Joko Widodo segera mencari pengganti Patrialis. Sebab, pada Februari nanti akan ada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang biasanya berbuntut sengketa.

"Maka dengan hormat sangat urgen untuk mengisi kekosongan itu," ungkapnya.

Masuknya Patrialis ke MK memang sempat memicu polemik. Pada Juli 2013, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK punya catatan singkat tentang rekam jejak Patrialis yang ditunjuk SBY untuk menjadi hakim MK dari unsur pemerintah menggantikan Achmad Sodiki.

Dalam catatan Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK, keputusan SBY menunjuk Patrialis jelas tidak memerhatikan rekam jejak. Sebab, Patrialis sudah pernah ikut seleksi hakim MK untuk menggantikan Jimly Asshiddiqie, namun gagal dalam proses fit and proper test di DPR.

Merujuk pemberitaan pada 30 Juli 2013, anggota koalisi masyarakat yang juga aktivis LBH, Alvon Kurnia Palma menyebut Patrialis juga pro-koruptor. Saat menjadi menteri hukum dan HAM, sejumlah kebijakan Patrialis dipandang bertolak belakang dengan upaya pemberantasan korupsi.

Misalnya,Patrialis mengobral remisi dan pembebasan bersyarat untuk koruptor, termasuk dukungannya atas pemberian grasi bagi Syaukani HR, mantan Bupati Kutai Kertanegara yang menjadi narapidana korupsi.

Patrialis mengobral remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor, termasuk dukungannya atas pemberian grasi untuk Syaukani HR, mantan bupati Kutai Kartanegara yang menjadi narapidana korupsi. "Pada era Patrialis juga terungkap skandal sel mewah milik Artalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu," ujar Alvon.(cr2/JPG)


Mahkamah Konstitusi (MK) kembali tercoreng oleh kelakuan salah satu hakimnya. Adalah Patrialias Akbar, hakim konstitusi yang ditangkap Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News