Ingat, Pegawai BIN Dilarang Berjenggot dan Bercelana Cingkrang

Ingat, Pegawai BIN Dilarang Berjenggot dan Bercelana Cingkrang
Badan Intelijen Negara. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Surat itu ditujukan kepada seluruh pegawai BIN. Sedangkan tembusannya adalah Kepala BIN, Wakil Kepala BIN, inspektur utama, para deputi dan staf ahli, para direktur, kepala biro, kepala pusat, ketua STIN, sekretaris utama Botasupal dan sekretaris Kominpus.(elf/JPG)


Badan Intelijen Negara (BIN) mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pegawainya. Isi SE itu adalah larangan bagi pegawai BIN


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News