Ingat, Tenggat Ultimatum Presiden Jokowi kepada Kapolri soal Kasus Novel Berakhir Besok

Ingat, Tenggat Ultimatum Presiden Jokowi kepada Kapolri soal Kasus Novel Berakhir Besok
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Novel Baswedan tiba di gedung kpk seusai menjalanin operasi tambahan di Singapura. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tenggat ultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan selambat-lambatnya tiga bulan akan berakhir besok (19/10). Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda perkembangan pengungkapan kasus Novel yang bisa dipublikasikan.

Presiden Jokowi juga tidak berkomentar soal itu ketika ditanya oleh jurnalis Istana Kepresidenan, Jumat (18/10). Presiden Ketujuh RI itu hanya menjawab pertanyaan soal calon menteri di kabinet mendatang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada 19 Juli 2019 memerintahkan Tito untuk menuntaskan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri soal penyiraman air keras pada Novel. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengalami teror berupa penyiraman air keras pada 11 April 2017.

Terpisah, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengomentari soal ultimatum itu. Mantan Panglima TNI itu menegaskan, Presiden Jokowi pasti akan menagih masalah tersebut kepada Kapolri.

"Sudah tanya Kapolri? Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya. Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi begitu, selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," kata Moeldoko.(fat/jpnn)

Ultimatum Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan selambat-lambatnya tiga bulan akan berakhir besok (19/10).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News