Ingat, WNI Eks ISIS Sudah Beda Ideologi

Ingat, WNI Eks ISIS Sudah Beda Ideologi
Syaifullah Tamliha. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengingatkan, 630 WNI anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang akan dipulangkan dari Timur Tengah itu sudah memiliki ideologi yang berbeda dengan Indonesia.

"Mereka itu mau pulang ke Indonesia, ideologi mereka sudah berbeda," kata Tamliha di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/2).

Saat ini, kata dia, menteri terkait di Kabinet Indonesia Maju tengah melakukan rapat sangat serius untuk menghadapi 630 orang yang akan kembali itu. "Bagaimanapun itu adalah warga negara Indonesia sebelumnya, tetapi begitu mereka menjadi anggota ISIS berarti mereka sudah melepas kewarganegaraannya dengan ideologi yang berbeda," kata Tamliha.

Menurut Tamliha, sebenarnya 630 itu bukanlah jumlah yang besar, bila dibandingkan dengan yang sebelumnya sudah pulang ke Indonesia. Tamliha menjelaskan berdasar data 2019, sudah ada 1600 WNI eks ISIS yang kembali ke Indonesia.

Kehadiran mereka kembali ke Indonesia saat itu, kata dia, tidak bisa dipersoalkan meskipun terindikasi sebagai anggota ISIS. Sebab, ujar Tamliha, saat itu Indonesia belum merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

Kalau mereka belum melakukan pidana terorisme, tidak bisa ditangkap. Namun, ujar dia, dengan adanya UU Tindak Pidana Terorisme yang baru, mereka yang terlibat ISIS datang dari Suriah atau Timur Tengah ke Indonesia bisa ditangkap.

"Kalau sekarang dengan UU (Tindak Pidana Terorisme) baru, sudah bisa sebenarnya mereka yang datang dari Suriah atau dari Timur tengah sana yang terlibat dengan ISIS , itu begitu sampai di bandara langsung ditangkap," katanya. (boy/jpnn)

Dengan adanya UU Tindak Pidana Terorisme yang baru, mereka yang terlibat ISIS datang dari Suriah atau Timur Tengah ke Indonesia bisa ditangkap.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News