Ingat Yes! Tak Punya e-KTP Dijamin Sulit Urus Apa Pun
Jumat, 16 September 2016 – 20:59 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com
Sedangkan warga yang belum memiliki data awal samasekali harus melakukan permohonan ke Disdukcapil Kobar dengan membawa persyaratan dari RT, Kelurahan atau Desa yang diketahui Kecamatan Kolam.
Baca Juga:
”Apabila datanya sudah masuk, perekaman bisa dilaksanakan di kantor Disdukcapil Kobar atau di kantor Kecamatan Kolam,” tandas Subandi. (gst/yit)
KOTAWARINGIN LAMA – Perekaman KTP elektronik di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kalimantan Tengah meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang