Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran demi Kepastian Status

Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran demi Kepastian Status
Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran demi Kepastian Status

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, tercatat jumlah anak usia 0-18 tahun mencapai 82,9 juta orang. Secara nasional, anak yang memiliki akta kelahiran sekitar 47, 7 persen. Sementara untuk anak yang memiliki akta kelahiran namun tidak dapat menunjukkannnya mencapai 16,9 persen. Dengan begitu, masih ada 36 persen anak Indonesia yang masih belum terlindungi identitasnya.(nam/jpnn)


JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan bahwa angka kelahiran di Indonesia masih tinggi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News