Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum

Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para politisi di pemerintahan dan legislatif tidak mencampuri aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum juga tidak boleh memasuki ranah politik. "Kuncinya, politisi jangan masuk ke ranah hukum, penegak hukum jangan masuk ranah politik. Sebab hukum harus terbebas dari kontaminasi dan campur tangan apapun," kata Presiden dalam pembukaan rapat koordinasi dan konsultasi penegak hukum di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Rapat tersebut dihadiri unsur Mahkamah Agung, Kementrian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri.   

SBY mengatakan, para politisi harus menghormati kewenangan dan independensi aparat penegak hukum. "Campur tangan dari mana pun dalam rule of law, apakah campur tangan itu dari eksekutif, legisatif, LSM, dan dari manapun juga, harus dicegah dan dihindarkan," kata SBY. Presiden mengatakan, intervensi politik membuat penegakan hukum menjadi rusak. "Apalagi jika intervensi politik itu disertai dengan politik uang, lengkap sudah ketidakbenarannya," katanya.

:TERKAIT Pencegahan intervensi politik terhadap kasus hukum merupakan satu dari tujuh langkah yang dinyatakan presiden untuk memperbaiki penegakan hukum. Langkah lain adalah pemberantasan korupsi secara intensif. Juga, pemberantasan mafia hukum seperti mafia perpajakan dan pembalakan liar. Langkah lain adalah memberikan hukuman dengan tepat. Artinya, tidak terlalu ringan atau terlalu berat. "Jangan ringankan hukuman seseorang karena disogok," kata SBY.

Langkah lain adalah memberikan keadilan bagi korban, Juga, reintegrasi dan pemasyarakatan narapidana secara tepat. Presiden menambahkan, pencegahan pelanggaran hukum juga harus diutamakan.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para politisi di pemerintahan dan legislatif tidak mencampuri aparat penegak hukum. Aparat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News