Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Rabu, 05 Mei 2010 – 01:37 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para politisi di pemerintahan dan legislatif tidak mencampuri aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum juga tidak boleh memasuki ranah politik. "Kuncinya, politisi jangan masuk ke ranah hukum, penegak hukum jangan masuk ranah politik. Sebab hukum harus terbebas dari kontaminasi dan campur tangan apapun," kata Presiden dalam pembukaan rapat koordinasi dan konsultasi penegak hukum di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Rapat tersebut dihadiri unsur Mahkamah Agung, Kementrian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri. Langkah lain adalah memberikan keadilan bagi korban, Juga, reintegrasi dan pemasyarakatan narapidana secara tepat. Presiden menambahkan, pencegahan pelanggaran hukum juga harus diutamakan.
SBY mengatakan, para politisi harus menghormati kewenangan dan independensi aparat penegak hukum. "Campur tangan dari mana pun dalam rule of law, apakah campur tangan itu dari eksekutif, legisatif, LSM, dan dari manapun juga, harus dicegah dan dihindarkan," kata SBY. Presiden mengatakan, intervensi politik membuat penegakan hukum menjadi rusak. "Apalagi jika intervensi politik itu disertai dengan politik uang, lengkap sudah ketidakbenarannya," katanya.
Baca Juga:
:TERKAIT Pencegahan intervensi politik terhadap kasus hukum merupakan satu dari tujuh langkah yang dinyatakan presiden untuk memperbaiki penegakan hukum. Langkah lain adalah pemberantasan korupsi secara intensif. Juga, pemberantasan mafia hukum seperti mafia perpajakan dan pembalakan liar. Langkah lain adalah memberikan hukuman dengan tepat. Artinya, tidak terlalu ringan atau terlalu berat. "Jangan ringankan hukuman seseorang karena disogok," kata SBY.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para politisi di pemerintahan dan legislatif tidak mencampuri aparat penegak hukum. Aparat
BERITA TERKAIT
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya