Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum

Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fahri Hamzah, yang kemarin juga diundang di Istana Negara, parlemen tidak pernah melakukan intervensi proses hukum. Kontrol yang dilakukan DPR merupakan tugas politisi di parlemen dalam fungsi pengawasan. "Mengontrol proses itu adalah tugas politisi terutama anggota dewan. Kami digaji rakyat untuk itu," kata Fahri.

:POLLING Fahri mengatakan, DPR boleh berbicara apa saja dalam melakukan fungsi pengawasan. - Jadi mengkritisi pemerintah, mengkritisi pelaksanaan hukum adalah bagian dari tugas anggota dewan, dalam hal ini kalau kita disebut politisi," kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahetra (FPKS) itu.

Dia mengatakan, eksekutif justru lebih memiliki alat untuk mengintervensi penegakan hukum. "Kalau legislative cuma ngomong doang, ya memang kita digaji untuk bicara, Kalau tidak bicara gajinya balikin," kata Fahri.  (sof)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para politisi di pemerintahan dan legislatif tidak mencampuri aparat penegak hukum. Aparat


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News