Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Rabu, 05 Mei 2010 – 01:37 WIB
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fahri Hamzah, yang kemarin juga diundang di Istana Negara, parlemen tidak pernah melakukan intervensi proses hukum. Kontrol yang dilakukan DPR merupakan tugas politisi di parlemen dalam fungsi pengawasan. "Mengontrol proses itu adalah tugas politisi terutama anggota dewan. Kami digaji rakyat untuk itu," kata Fahri.
Baca Juga:
:POLLING Fahri mengatakan, DPR boleh berbicara apa saja dalam melakukan fungsi pengawasan. - Jadi mengkritisi pemerintah, mengkritisi pelaksanaan hukum adalah bagian dari tugas anggota dewan, dalam hal ini kalau kita disebut politisi," kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahetra (FPKS) itu.
Dia mengatakan, eksekutif justru lebih memiliki alat untuk mengintervensi penegakan hukum. "Kalau legislative cuma ngomong doang, ya memang kita digaji untuk bicara, Kalau tidak bicara gajinya balikin," kata Fahri. (sof)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para politisi di pemerintahan dan legislatif tidak mencampuri aparat penegak hukum. Aparat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya