Inggrid Kansil Jembatani Kasus Arumi
Kamis, 20 Januari 2011 – 15:08 WIB

Inggrid Kansil Jembatani Kasus Arumi
Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 23, negara memberikan perlindungan kepada anak yang tereksploitasi. Tapi menurut Inggrid lagi, sejauh mana Arumi terekploitasi, selama ini belum ada bukti. "Tolong sikapi dengan nurani, jangan sampai memutus hubungan ibu dan anak, karena itu dosa besar. Kalau mereka tahu di mana Arumi dan tidak berupaya memediasi, itu sangat disayangkan. Saya melihat tidak ada eksploitasi dari orangtua kepada Arumi," ungkapnya pula. (ash)
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak puas dengan kinerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang belum juga mempertemukan Arumi dengan keluarganya, orangtua Arumi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rony Parulian Perkenalkan Rahasia Pertama
- Kabar Pisah dari Eriska Nakesya, Young Lex Mengaku Sudah Jadi Duda
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 2 Tahun Vakum Bermusik, Mikha Tambayong Kembali dengan Karya Terbaru
- Heboh Bakal Gelar Pengajian di Candi Prambanan, Gus Miftah Beri Penjelasan Begini
- Pernah Dilamar Pria Lain, Luna Maya Ungkap Alasan Tak Lanjut ke Pernikahan