Inggrid Kansil Jembatani Kasus Arumi
Kamis, 20 Januari 2011 – 15:08 WIB
Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 23, negara memberikan perlindungan kepada anak yang tereksploitasi. Tapi menurut Inggrid lagi, sejauh mana Arumi terekploitasi, selama ini belum ada bukti. "Tolong sikapi dengan nurani, jangan sampai memutus hubungan ibu dan anak, karena itu dosa besar. Kalau mereka tahu di mana Arumi dan tidak berupaya memediasi, itu sangat disayangkan. Saya melihat tidak ada eksploitasi dari orangtua kepada Arumi," ungkapnya pula. (ash)
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak puas dengan kinerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang belum juga mempertemukan Arumi dengan keluarganya, orangtua Arumi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Menjelang Pernikahan
- Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
- Dentaman Madball di Hammersonic 2024
- The Fray dan Echosmith Bakal Sepanggung di Konser Playboox 2024
- Lagu Duet Romantis Rizky Febian dan Mahalini Trending Menjelang Pernikahan
- Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia