Ingin Bergaya Hidup Mewah, Pasutri ini Tipu Sejumlah Hotel Berbintang dengan Nota Palsu
jpnn.com, JEMBER - Terobsesi dengan gaya hidup mewah, pasangan suami istri asal kota Jember, Jatim nekat melakukan aksi penipuan.
Pasangan itu adalah Afang Arfianda (35) dan Adisty Jeliyana Purnomo (34) warga Jalan Mastrip, Kelurahan Sumbersari, Jember.
Modus yang dilakukan, mereka menginap di sejumlah hotel berbintang dan membayarnya dengan bukti transfer palsu.
Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga menangkap pelaku pemalsu bukti transfer bernama Kristianto Nugroho (32) warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Ketiga orang ini kini mendekam dalam ruang tahanan Polresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini terungkap atas laporan tiga manajemen hotel ternama di Banyuwangi. Dari laporan yang diterima Polisi, diketahui Afang Arfianda membooking kamat hotel dengan mengatasnamakan Andre Arfianto melalui pesan WhatsApp.
Tidak hanya memesan kamar hotel, pelaku ini juga memesan fasilitas restoran.
“Dari laporan yang kami terima terjadi dugaan tindak pidana penipuan dengan modus billing hotel palsu. Seolah-olah ini adalah billing yang sudah dibayarkan melalui transfer,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarfuddin, Sabtu
Pasutri menginap di sejumlah hotel berbintang dan membayarnya dengan bukti transfer palsu,
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Nama Dicatut Penipu, Neocelindo Intibeton Sampaikan Pengumuman Penting