Ingin Buktikan Keperawanan Anak, Ayah Malah Ketagihan

Ingin Buktikan Keperawanan Anak, Ayah Malah Ketagihan
Dwi (kanan). Foto: Prokal/JPNN

Sebab, dia pernah mendapat laporan dari istrinya bahwa Jingga pernah begituan dengan kekasihnya.

“Saya menyesali perbuatan saya, Pak,” ujar Dwi sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (3/11).

Kasus itu itu terjadi September 2016 lalu. Saat itu, Jingga, ibu, adiknya, dan Dwi tidur satu kamar.

Namun, karena suka mengompol, Jingga akhirnya dia tidur di bawah.

Sementara Dwi, ibu dan adik Jingga tidur di ranjang. Saat itu, Dwi menggauli Jingga yang sedang tertidur.

Jingga sempat melawan. Namun, dia akhirnya tak berkutik karena diancam akan dibunuh.

Dwi ternyata ketagihan. Dia kembali mengulangi perbuatannya beberapa hari kemudian. (rin)


Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Edy Toto Purba menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 15 tahun kepada Dwi (38) dalam sidang, Kamis (2/11


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News