Ingin Hadiri Sertijab, Dada Tunggu Izin KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, belum memastikan hadir dalam serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 16 September 2013.
Sebab, Dada mengaku sejauh ini belum diizinkan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bisa menghadiri acara itu. "(Saya) belum dapat izin dari KPK," kata Dada di Kantor KPK sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (2/9).
Dada mengaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung sudah mengirimkan surat kepada KPK terkait sertijab itu. "DPRD (Bandung) sudah kirim surat kepada KPK," kata politisi Partai Demokrat ini.
Dada hadir di KPK dengan mengenakan baju tahanan warna orange. Ia sesekali mengumbar senyum sembari sedikit memberikan komentar kepada sejumlah wartawan. Dada ditetapkan sebagai tersangka bersama bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Sebelumnya KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, seorang yang diduga kurir Asep, dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung Toto Hutagalung. Keempatnya saat ini tengah disidang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia