Angelina Sondakh Jadi Saksi Kasus PON Riau

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/9).
Politisi yang pernah aktif di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Olahraga Nasional, Riau.
Angie begitu dia biasa siapa akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal yang kini sudah mendekam di tahanan.
"Yang bersangkutan (Angie) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (2/9).
Namun Priharsa tidak menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan Angie ini. Diduga pemeriksaan janda mendiang Adjie Massaid itu terkait posisinya sebagai Anggota Komisi X DPR dan Banggar DPR.
Dalam kasus PON, KPK saat ini tengah merampungkan penyidikan tersangka Rusli Zainal. Namun, KPK menegaskan tidak akan berhenti pada tersangka Rusli saja. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas