Ingin Kecoh Petugas Lapas, Siti Simpan Sabu-Sabu di BH
Senin, 13 November 2017 – 01:10 WIB

PASRAH: Dua tersangka kepemilikan sabu saat diamankan petugas dari lembaga pemasyarakatan Pangkalan Bun ketika ingin membesuk pada Jumat (10/11). FOTO: POLRES KOBAR FOR RADAR SAMPIT/JPNN
Pada saat yang sama, ternyata Frengky masih berada di parkiran Lapas Pangkalan Bun.
Frengky akhirnya dibawa ke dalam lapas dan diperiksa.
Dari tangan Frengky, petugas hanya mengamankan sebuah ponsel.
Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kami masih kembangkan kasus ini,” jelas Dhovan.
Kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (sam/yit)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH