Ingin Kecoh Petugas Lapas, Siti Simpan Sabu-Sabu di BH

Ingin Kecoh Petugas Lapas, Siti Simpan Sabu-Sabu di BH
PASRAH: Dua tersangka kepemilikan sabu saat diamankan petugas dari lembaga pemasyarakatan Pangkalan Bun ketika ingin membesuk pada Jumat (10/11). FOTO: POLRES KOBAR FOR RADAR SAMPIT/JPNN

Pada saat yang sama, ternyata Frengky masih berada di parkiran Lapas Pangkalan Bun.

Frengky akhirnya dibawa ke dalam lapas dan diperiksa.

Dari tangan Frengky, petugas hanya mengamankan sebuah ponsel.

Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kami masih kembangkan kasus ini,” jelas Dhovan.

Kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (sam/yit)


Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News