Ingin Kibarkan Bendera LGBT di Iran, Sareh Kini Terancam Mati di Tiang Gantungan

jpnn.com, TEHERAN - Untuk pertama kalinya, dua wanita yang diketahui sebagai lesbian dijatuhi vonis hukuman mati di Iran.
Kelompok hak asasi manusia menilai putusan tersebut telah menandai babak baru persekusi oleh republik Islam terhadap kelompok LGBT.
"Harapan terbesar saya dalam hidup adalah mengibarkan bendera pelangi di Iran dan meneriakkan fakta bahwa kami (LGBT) ada."
Demikian kata Zahra Sadiqi Hamedani, juga dikenal sebagai Sareh, berbicara kepada BBC Persia pada Mei 2021.
Lima bulan kemudian dia ditangkap oleh pengawal revolusioner Iran. Sekarang dia telah diadili dan dijatuhi hukuman mati bersama dengan wanita lain, Elham Choubdar.
Kedua wanita itu berteman dan memiliki hubungan bisnis menjual produk kecantikan.
Berasal dari kota kecil Naqadeh, di barat laut Iran, Sareh menikah muda dan memiliki dua anak. Dia menceraikan suaminya dan meninggalkan Iran untuk tinggal di Kurdistan Irak.
Menurut beberapa laporan, Elham Choubdar melakukan perjalanan secara teratur antara kedua negara.
Seorang aktivis LGBT ternama di Iran telah dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah setempat atas sejumlah tuduhan
- Ledakan di Pelabuhan Iran, 8 Korban Tewas, 750 Terluka
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Permalukan Trump, Iran Tegaskan Ogah Berunding Langsung dengan Amerika
- Sesumbar, Donald Trump Klaim AS Lakukan Perundingan Langsung dengan Iran