Ingin Layani Umroh, Merpati Harus Benahi Syarat Terbang

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay menegaskan, pihaknya akan memberi izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), bila maskapai pelat merah itu sudah memenuhi syarat terbang.
"Merpati lagi dibekukan, kalau dia sudah cair nanti dan sudah memenuhi syarat terbang pasti akan kita izinkan lagi," tutur Herry di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/3).
Syarat izin terbang yang dimaksud Herry adalah izin AOC (Airlines Operator Committer) harus dibenahi, kelaikan pesawat serta asuransi penerbangan juga harus dibenahi.
"Kita akan izinkan (Merpati terbang lagi-red) tapi harus memenuhi syarat-syarat itu terlebih dulu. Kalau itu saja enggak beres ya repot," papar dia.
Dia juga kurang setuju dengan bisnis plan Merpati yang ingin terbang ke Jeddah. Menurut dia, Merpati harus sadar dan bisa menempatkan diri. Sebab untuk mendapatkan izin mengudara ke Jeddah, bukanlah persoalan gampang.
"Di Jeddah itu susah (dapat izin terbang ke sana-red), aturannya juga susah. Jadi jangan dipikir gampang. Benahi dulu syarat-syarat terbang tadi," tukas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay menegaskan, pihaknya akan memberi izin terbang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%