Ingin Mengajukan Praperadilan Lagi, Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebutkan pihaknya pada Senin (17/2) pukul 08.30 WIB mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Ronny menyebut perwakilan tim hukum datang untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan itu.
"Penasihat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny melalui layanan pesan, Senin ini.
Menurut dia, kuasa hukum ingin mengajukan praperadilan baru, sehingga meminta penundaan pemeriksaan terhadap Hasto.
"Memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali dua praperadilan pada dua sprindik yang berbeda," kata Ronny.
Dia mengatakan pengajuan praperadilan baru oleh Hasto sebenarnya demi menindaklanjuti putusan terdahulu yang belum menyinggung pokok permohonan.
"Oleh sebab itu, kami telah mengajukan dua permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim Kamis (13/2) kemarin," kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu Bharada E itu.
Ronny berharap semua pihak menghargai hak setiap orang di depan hukum, termasuk terhadap Hasto yang ingin mengajukan praperadilan.
Tim hukum Hasto Kristiyanto bakal mengajukan praperadilan baru sehingga meminta penundaan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP itu pada Senin (17/2) ini.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas