Ingin Menyadap seperti KPK

Ingin Menyadap seperti KPK
Jaksa Agung, HM Prasetyo. Foto JPNN.com

Saya sudah sempat sampaikan kepada salah seorang Komisioner KPK.  Ini hanya salah paham saja. Yang jelas, tidak mungkin kami tarik semua.

Penarikan jaksa dinilai banyak kalangan sebagai upaya melemahkan KPK. Bagaimana penilaian Anda?

Apa urusannya kami ingin kerdilkan KPK? Justru kalau kinerja KPK semakin bagus, kami senang. Karena beban yang berat itu dipikul sama-sama. Kami sadar  memberantas korupsi itu memerlukan tenaga yang luar biasa, jadi kalau dipikul sama-sama, nanti hasilnya akan lebih maksimal. Tidak benar, kalau kami dituduh mau melemahkan KPK.

Anda pernah mengeluhkan masalah kewenangan KPK yang lebih luas dibandingkan Kejaksaan seperti wewenang melakukan penyadapan. Apa penarikan jaksa bagian dari bentuk protes?

Kami tidak punya kapasitas bicara soal penyadapan karena secara hukum kami tidak memiliki payung hukum untuk melakukannya. Tapi kami memang berharap dapat dukungan dari banyak pihak, bisa diberikan kewenangan yang sama seperti KPK, melakukan penyadapan. Dengan memiliki kewenangan penyadapan, mungkin hasil kerja kami bisa lebih baik. (rmo/jpnn)


Kejaksaan Agung resmi membentuk Satgasuss Anti Korupsi pada 8 Januari 2015. Perkara korupsi ditargetkan bisa lebih cepat ditangani. Banyak kalangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News