Ingkar Janji, Kekasih Dilaporkan
Kamis, 24 Juni 2010 – 04:28 WIB
TUBAN - Wanita korban asusila di Tuban terus bertambah. Kali ini korbannya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 19, janda asal salah satu desa di Kecamatan Bangilan. Kemarin (23/6) siang, dia datang ke kantor Satreskrim Polres Tuban untuk melaporkan Sumadi, 30, kekasihnya.
Pria warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan tersebut dilaporkan karena ingkar janji menikahi setelah pelapor rela ditiduri di sebuah gubuk di areal persawahan desa setempat. Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, Mawar mengaku persetubuhan tersebut terjadi pada 2 Mei lalu sekitar pukul 19.00.
Baca Juga:
Janda tanpa anak ini menuturkan, dirinya rela disetubuhi setelah pacarnya tersebut merayu akan menikahinya. Kenyataannya, setelah sang kekasih menikmati kemolekan tubuhnya, terlapor ingkar janji. Mawar mengaku dirinya sering menagih janji tersebut. Namun, Sumadi terus ingkar janji.
Dari data petugas, Mawar menikah pada 2007 saat dirinya berusia 16 tahun. Usia perkawinan tersebut tak bertahan lama. Setelah tiga bulan mengarungi bahtera rumah tangga, Mawar cerai dengan suaminya tersebut.
TUBAN - Wanita korban asusila di Tuban terus bertambah. Kali ini korbannya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 19, janda asal salah satu desa di Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi