Ini 10 Daerah yang Berstatus Zona Merah Covid-19 Selama 4 Pekan

Ini 10 Daerah yang Berstatus Zona Merah Covid-19 Selama 4 Pekan
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut 10 kabupaten atau kota berstatus zona merah penularan Covid-19 selama empat pekan berturut-turut.

Dari sepuluh itu, sebanyak tiga di antaranya berada di DKI Jakarta. Wiku mengungkapkan itu setelah Satgas Penanganan Covid-19 membeberkan daerah berstatus zona merah melalui koferensi pers secara daring, Kamis (27/8). 

"DKI Jakarta, jadi sepuluh kabupaten atau kota dengan zona merah tanpa perubahan selama empat pekan. DKI Jakarta yaitu Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara," kata Wiku.

Wiku menjelaskan, angka pertambahan pasien positif Covid-19 di tiga kotamadya DKI Jakarta itu terus menanjak dari hari ke hari.

Buntutnya status zona merah belum terlepas selama empat pekan di tiga kotamadya DKI Jakarta.

"Tentunya tugas selanjutnya adalah mengendalikan kasus-kasus Covid-19 ini dengan masyarakat yang lebih disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan dan juga untuk sektor-sektor yang sudah mulai dibuka betul-betul pastikan untuk menghindari penularan khususnya pencatatan klaster yang sudah terjadi di Jakarta baik dari pemukiman, dari perkantoran dari pasar dan juga dari kegiatan kegiatan ibadah," ucap dia.

Selain tiga kotamadya DKI Jakarta, daerah dengan status zona merah selama empat pekan berturut-turut berada di Kota Gorontalo dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

"Harapannya Hulu Sungai Tengah ini zonasinya bisa berubah menjadi zona yang lebih baik," ucap dia.

Tiga kotamadya di DKI Jakarta termasuk yang berstatus zona merah selama empat pekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News