Ini 3 Pelaku Jambret di Sukomanunggal yang Tertangkap, Perhatikan Tampang Mereka
Senin, 18 Oktober 2021 – 16:08 WIB

Pelaku jambret di Sukomanunggal, Surabaya yang menewaskan warga Lamongan sudah tertangkap, perhatian tampang mereka. Tersangka di bawah umur tidak dihadirkan. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Kasus penjambretan itu menjadi atensi kepolisian karena menyangkut nyawa seseorang.
Yusep mengimbau kepada pelaku yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.
"Kami minta kepada pelaku segera menyerahkan diri," tegas dia.
Kelima penjambret yang tertangkap tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tandas Kombes Akhmad Yusep Gunawan. (mcr12/jpnn)
Tiga anggota komplotan jambret di Sukomanunggal, Surabaya yang menewaskan warga Lamongan sudah tertangkap, perhatian tampang mereka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- 3 Pencuri Bebek yang Beraksi di Sukabumi & Bogor Ditangkap, Diapit 2 Polisi Bersenjata Api
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir