Ini 3 Pelaku Jambret di Sukomanunggal yang Tertangkap, Perhatikan Tampang Mereka

Ini 3 Pelaku Jambret di Sukomanunggal yang Tertangkap, Perhatikan Tampang Mereka
Pelaku jambret di Sukomanunggal, Surabaya yang menewaskan warga Lamongan sudah tertangkap, perhatian tampang mereka. Tersangka di bawah umur tidak dihadirkan. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Kasus penjambretan itu menjadi atensi kepolisian karena menyangkut nyawa seseorang.

Yusep mengimbau kepada pelaku yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.

"Kami minta kepada pelaku segera menyerahkan diri," tegas dia.

Kelima penjambret yang tertangkap tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tandas Kombes Akhmad Yusep Gunawan. (mcr12/jpnn)

Tiga anggota komplotan jambret di Sukomanunggal, Surabaya yang menewaskan warga Lamongan sudah tertangkap, perhatian tampang mereka.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News