Ini 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Juni 2022, Cek Lokasinya

Ini 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Juni 2022, Cek Lokasinya
Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan yang akan berkendara di jalan raya.

SIM sendiri mempunyai masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.

Bagi anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

Dilansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta pada Rabu (29/6).

Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (29/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News