Ini 5 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak Belum Rekam e-KTP
Jumat, 19 Agustus 2016 – 21:11 WIB
Misalnya, dengan mengharuskan masyarakat memperlihatkan surat tanda bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Pada surat edaran mendagri juga mengingatkan, dalam pelayanan perekaman atau penggantian KTP elektronik yang rusak, masyarakat cukup menunjukkan fotocopy kartu keluarga, tanpa perlu surat pengantar dari RT, RW atau kelurahan/kecamatan," ujar Zudan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sumatra Utara menjadi salah satu dari lima provinsi dengan jumlah penduduk tertinggi yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda