Ini 5 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak Belum Rekam e-KTP

Ini 5 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak Belum Rekam e-KTP
Ilustrasi. Foto: Indopos

Misalnya, dengan mengharuskan masyarakat memperlihatkan surat tanda bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Pada surat edaran mendagri juga mengingatkan, dalam pelayanan perekaman atau penggantian KTP elektronik yang rusak, masyarakat cukup menunjukkan fotocopy kartu keluarga, tanpa perlu surat pengantar dari RT, RW atau kelurahan/kecamatan," ujar Zudan. (gir/jpnn)

JAKARTA - Sumatra Utara menjadi salah satu dari lima provinsi dengan jumlah penduduk tertinggi yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News