Ini 5 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak Belum Rekam e-KTP
Jumat, 19 Agustus 2016 – 21:11 WIB

Ilustrasi. Foto: Indopos
Misalnya, dengan mengharuskan masyarakat memperlihatkan surat tanda bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Pada surat edaran mendagri juga mengingatkan, dalam pelayanan perekaman atau penggantian KTP elektronik yang rusak, masyarakat cukup menunjukkan fotocopy kartu keluarga, tanpa perlu surat pengantar dari RT, RW atau kelurahan/kecamatan," ujar Zudan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sumatra Utara menjadi salah satu dari lima provinsi dengan jumlah penduduk tertinggi yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan