Ini Agenda Prosesi Pelantikan Tito Sebagai Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti genap menginjak usia 58 tahun pada 24 Juli mendatang. Berdasarkan Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, diatur bahwa anggota Polri, tanpa keahlian khusus, hanya boleh bertugas sampai 58 tahun.
Badrodin mengakui bahwa dalam waktu dekat Komjen Tito Karnavian akan menggantikan posisinya sebagai Kapolri. Sementara itu, prosesi pergantian Kapolri, kata Badrodin, akan bergulir pada pertengahan bulan Juli.
"Pelantikan tanggal 12 Juli. Lalu tanggal 13 ada paparan di internal Polri. Setelah itu, baru tanggal 14 serah terima jabatan (sertijab)," ujar Badrodin usai menunaikan salat Ied di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/7).
Sementara itu, saat ditanya apakah agenda prosesi pelantikan dan sertijab Kapolri sudah disetujui Presiden Joko Widodo, Badrodin hanya tersenyum.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa Tito akan dilantik menjadi Kapolri selepas HUT Polri ke-70 yang jatuh pada 1 Juli lalu. Pelantikan Tito sebagai Kapolri sendiri akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut