Ini Akibatnya Kalau Berduaan dengan Istri Tetangga di Gudang Pupuk
Jumat, 12 Februari 2016 – 11:25 WIB

Marjaya, dirawat intensif di RSUD Mohamad Saleh, Probolinggo. Foto: dok/Radar Bromo
Sementara, pelaku Sutrisno sendiri tak berselang lama diantar oleh perangkat desa untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Sumber. Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat dan langsung ditahan.
Kapolsek menegaskan, Sutrisno kini dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “ Untuk korban, sekarang (kemarin) masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya. (mass/mie/adk/jpnn)
SUMBER - Marjaya, warga desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Probolinggo mengalami luka tikam pisau. Pria berusia 40 tahun itu sejak Senin (8/2) lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen