Ini Alasan Agung Saga Kembali Mengonsumsi Narkoba, Jangan Ditiru!
Rabu, 31 Maret 2021 – 18:06 WIB
Diketahui, Agung Saga ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/3).
Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,16 gram saat penangkapan tersebut.
Agung Saga dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Agung Saga kembali terjerat narkoba jenis sabu-sabu untuk kedua kalinya. Lalu, apa alasannya?
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh