Ini Alasan Ahok Tak Bisa Hadir di Gelar Perkara

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama dipastikan tidak menghadiri gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Menurut kuasa hukum pria yang beken disapa Ahok, Sirra Prayuna, kliennya sudah memiliki agenda kampanye yang sudah terjadwal. Karenanya, mantan Bupati Belitung Timur itu memilih tidak menyaksikan prosesi gelar perkara tersebut.
"Beliau sudah konfirmasi tidak bisa hadir, ada acara di Rumah Lembang, harus sosialisasi. Itu sudah dijadwalkan," kata dia di Mabes Polri.
Ketika ditanya apakah optimistis penyelidikan akan dihentikan atau tidak, dirinya enggan menjawab dan menyerahkan sepenuhnya pada polisi.
"Saya belum ingin melampaui proses yang ada," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama dipastikan tidak menghadiri gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan