Ini Alasan Kuasa Hukum DS Minta KY Periksa Hakim Kasus Bang Ipul

jpnn.com - JAKARTA - Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum DS korban cabul pedangdut Saipul Jamil, meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim yang memberi putusan dalam kasus tersebut
Permintaan ini disampaikan oleh Osner karena ada operasi tangkap tangan yang diduga menyangkut putusan perkara Ipul, sapaan Saipul.
"Mohon pada KY supaya majelis hakim diperiksa agar transparansi dan demi nama baik hakim," kata Osner di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/6).
Dalam putusannya, majelis hakim menghukum Ipul dengan tiga tahun penjara. Itu sebabnya, Osner mendorong agar jaksa penuntut umum banding terhadap putusan itu.
“Pada saat itu kami juga memohon dan sekalian mendesak jaksa demi nama baik jaksa supaya melakukan upaya hukum banding," ucap Osner.
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum memutuskan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim. Banding diajukan pada 16 Juni 2016 lalu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum DS korban cabul pedangdut Saipul Jamil, meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim yang memberi putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri