Ini Alasan Menag Yaqut Mengundurkan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2021
Kamis, 03 Juni 2021 – 15:00 WIB
Selain urusan pandemi, kata Yaqut, Arab Saudi belum pernah mengundang perwakilan Indonesia demi menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menag Yaqut mengatakan pemerintah memiliki kewajiban menyelamatkan dan menjaga keamanan WNI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Kemenag Minta Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Haji Khusus dengan Biaya Murah
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid