Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014
Kamis, 23 Januari 2014 – 17:47 WIB

Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014
Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa diperlukan kesadaran politik dan budaya hukum yang baik dari masyarakat sebelum menerapkan pemilu serentak. Karenanya, mahkamah berpendapat penerapan pemilu serentak tidak boleh dilakukan secara mendadak.
"Memang diperlukan waktu untuk menyiapkan budaya hukum dan kesadaran politik yang baik bagi warga masyarakat, maupun bagi partai politik untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan agenda penting ketatanegaraan," ujar Ahmad. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dalam putusan uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (pemilu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen