Ini Alasan Pemerintah Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah atau Ponpes Shiddiqiyyah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu pun menjelaskan alasan batal mencabut izin ponpes yang berada di Jombang, Jawa Timur (Jatim) tersebut.
Menurut Muhadjir, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Shiddiqiyyah tidak melibatkan lembaga, tetapi itu ulah oknum.
Tersangka dalam kasus pencabulan santriwati itu, MSAT alias Mas Bechi (42) juga sudah menyerahkan diri kepada polisi.
Kemudian, pihak-pihak yang mengalang-alangi penangkapan Mas Bechi juga sudah ditangkap polisi.
Di sisi lain, pemerintah memikirkan ribuan santri di ponpes tersebut yang perlu dijamin keberlangsungan pendidikannya.
"Saya berharap masyarakat bisa memahami keputusan tersebut," ucap Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin (11/7).
Sebelumnya, Muhadjir yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menag ad interim telah memerintahkan jajaran ke Kemenag segera membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah.
Menko PMK Muhadjir Effendy selaku menag ad interim mengungkap alasan pemerintah batal mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah. Begini penjelasannya.
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024