Ini Alasan Permohonan Praperadilan Komjen Budi Dinilai Kurang Tepat
Minggu, 08 Februari 2015 – 15:12 WIB

Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Praperadilan ini upaya terbatas. Harus kembali pada empat tema utama praperadilan (penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penghentian penuntutan)," tandas Ganjar.(gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak