Ini Alasan Polda Jabar Belum Merespons Usulan Penangguhan Penahanan Habib Bahar
jpnn.com, BANDUNG - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan perkembangan surat permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka penyebar berita bohong atau hoaks.
Dia mengatakan hingga kini penyidik Polda Jabar belum memberikan keputusan untuk mengabulkan atau menolak permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar.
"Sampai saat ini masih dalam pertimbangan," kata Kombes Ibrahim Tompo kepada JPNN Jabar, Sabtu (8/1).
Mantan juru bicara Polda Sulsel itu mengungkapkan hingga saat ini keberadaan Habib Bahar sangat dibutuhkan penyidik untuk diambil keterangannya.
"Jadi belum ada keputusan mengabulkan atau menolak dari penyidik," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menerima surat permohonan penangguhan yang dilayangkan tim kuasa hukum Habib Bahar, Rabu (5/1).
Surat permohonan penangguhan itu terdiri atas dua rangkap.
Pertama, surat jaminan dari pengaju berinisial A, kedua surat dari tim kuasa hukum.
Kombes Ibrahim Tompo membeberkan alasan Polda Jabar belum merespons usulan penangguhan penahanan Habib Bahar, simak penjelasannya
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Kepada Penyidik, Tamara Tyasmara Beber Isi Percakapannya dengan YA
- Wakapolda Jabar Ingatkan Personel soal Potensi Gangguan pada Pemilu 2024
- Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini