Ini Alasan Polisi Menyetop Penyidikan Pembunuhan Nenek W
Rabu, 06 Juli 2022 – 09:33 WIB

Ilustrasi TKP pembunuhan nenek W di Malang. Foto: dok.JPNN.com
Namun, proses penyidikan dihentikan sesuai dengan pasal 77 KUHP. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Polres Malang menyetop penyidikan pembunuhan Nenek W oleh cucucnya, MS (18) dalam kejadian 7 Juni 2022. Begini alasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang