Ini Alasan Polisi Menyetop Penyidikan Pembunuhan Nenek W
Rabu, 06 Juli 2022 – 09:33 WIB
Namun, proses penyidikan dihentikan sesuai dengan pasal 77 KUHP. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Polres Malang menyetop penyidikan pembunuhan Nenek W oleh cucucnya, MS (18) dalam kejadian 7 Juni 2022. Begini alasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Istri Dorman Borisman Kenang Kebaikan Mendiang Suami: Sangat Baik, Tidak Pernah Marah
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?