Ini Alasan Polisi Setop Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Sopir Wawali Tanjungpinang

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor bernaa Zulkifli (31).
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra menyampaikan dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh sopir atau ajudan Wakil Wali Kota (Wawali) Tanjungpinang Endang Abdullah.
Polisi justru menyimpulkan korban pengendara sepeda motor lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan tunggal terlebih dahulu, lalu membentur mobil dinas Wawali Endang Abdullah dari jalur berlawanan.
"Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," kata Ungkap AKP Made Putra, Senin (14/3).
Dia menambahkan mobil dinas Wawali Endang Abdullah yang semula ditahan untuk mendukung proses penyelidikan sudah dikembalikan kepada menyusul penghentian penyelidikan kasus tersebut.
"Memang sempat ditahan di Polres Tanjungpinang, tapi sudah dikembalikan dua hari lalu," terang AKP Made Putra.
Dia memastikan penghentian kecelakaan yang menewaskan seorang warga tersebut sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, penyidik juga telah bekerja secara independen.
Polisi menghentikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Wawali Tangerang dan Basarnas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu