Ini Alasan Polisi Setop Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Sopir Wawali Tanjungpinang
Senin, 14 Maret 2022 – 23:06 WIB

Mobil dinas Wawali Tanjungpinang Endang Abdullah saat ditahan polisi setelah terlibat kecelakaan maut. Foto: Ogen/Antara
"Polri bekerja berdasarkan alat bukti, kemudian penyidik itu independen," tegas Kasatreskrim Tanjungpinang. (antara/jpnn)
Polisi menghentikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Wawali Tangerang dan Basarnas
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat