Ini Alasan Polri Tarik 3 Perwira Menengah dari KPK
Rabu, 02 Juni 2021 – 12:10 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang juga dimutasi sebagai pamen Polda Metro Jaya.
Terakhir, Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai pamen SSDM Polri.
Selain itu, Polri membebastugaskan tiga pamen yang memasuki masa pensiun, yakni AKBP Nida Ulfauzi, AKBP Andi Arwita Tangkala, dan AKBP Agnes Sri Yetti.
Dalam telegram itu, Kapolri memutasi AKBP Agus Puryadi sebagai pamen di Polda Jawa Tengah dan AKBP Wiwiek Dwi Erawati sebagai Wakapusdik Shabara Lemdiklat Polri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irjen Argo Yuwono membeber alasan Polri menarik tiga perwira menengah Polri yang selama ini bertugas di KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance