Ini Alasan Polri Tarik 3 Perwira Menengah dari KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan Korps Bhayangkara menarik tiga perwira menengah (pamen) yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penarikan tiga pamen Polri dari KPK itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Argo pun membenarkan adanya telegram tersebut.
"Ya betul, penyegaran dalam organisasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).
Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021, itu ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
"Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut," bunyi petikan telegram tersebut, dikutip Rabu.
Dalam surat telegram tersebut, tiga pamen yang ditarik kembali ke institusi Polri akan menempati sejumlah jabatan.
Tiga pamen tersebut, yakni Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain. Dia dipindahkan sebagai pamen Polda Metro Jaya.
Irjen Argo Yuwono membeber alasan Polri menarik tiga perwira menengah Polri yang selama ini bertugas di KPK.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih